Literasisakti.com, Wakatobi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi mengadakan rapat koordinasi (rakor) penting. Bersama TNI, Polri, Bawaslu, LO calon, dan lembaga pemantau pemilu. Senin (26/8/2024)
Rapat ini dilakukan menjelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi untuk Pilkada 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Agustus 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Wakatobi, La Deni, menekankan pentingnya persiapan matang untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi saat pendaftaran.
Mengingat dua pasangan calon akan mendaftar di hari yang sama, KPU memutuskan untuk membatasi jumlah pendukung yang diizinkan masuk ke kantor KPU, hanya 20 orang per pasangan calon.
Simpatisan lainnya diminta untuk tetap berada di area yang telah ditentukan di sekitar kantor KPU.
Kabag Ops Polres Wakatobi, Kompol La Ode Muliono, S.H., turut mengingatkan bahwa waktu pendaftaran kedua pasangan calon akan diatur secara terpisah untuk mencegah terjadinya bentrokan antarpendukung.
Polisi akan memastikan bahwa pengamanan berjalan dengan maksimal demi menjaga ketertiban selama proses pendaftaran berlangsung.
Pasangan calon H. Hamirudin dan Muhamad Ali sudah mengonfirmasi waktu pendaftaran mereka secara resmi, sedangkan pasangan H. Haliana dan Hj. Safia Wualo baru memberikan pemberitahuan secara lisan.
Semua pihak diharapkan dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya pemilu yang aman dan tertib di Wakatobi.