LITERASISAKTI.COM, JAKARTA – Dua tersangka kasus judi online yang terkait dengan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu malam (10/11/2024).
Kedua tersangka, MN dan DM, langsung dibawa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, MN bertindak sebagai penghubung dengan para oknum Kemkomdigi, sedangkan DM bertugas menampung dana kejahatan.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp300 juta dan Rp2,8 miliar dari rekening tersangka.
Wira memastikan Polri berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan akan menerapkan pasal pencucian uang untuk memperberat hukuman.
“Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar proses hukum berjalan lancar,” ujarnya.