Literasisakti.com, Jakarta – Dalam operasi yang digelar Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga orang terduga teroris dari kelompok Anshor Daulah di Jawa Tengah.
Ketiga tersangka, yang berinisial BI, ST, dan SQ, ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Kudus, Demak, dan Karanganyar.
Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Polri dalam menghadapi ancaman terorisme di wilayah Indonesia. Senin (4/11/2024)
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Karopenmas Divisi Humas Polri menyatakan bahwa ketiga tersangka memiliki keterkaitan dengan aksi terorisme.
Selain itu, mereka juga aktif menyebarkan ajakan provokatif melalui media sosial yang mengarah pada tindakan terorisme.
Kegiatan kelompok ini telah dipantau oleh pihak kepolisian karena dianggap memiliki potensi untuk mengganggu ketertiban umum dan keamanan negara.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka antara lain adalah 20 senjata tajam, busur beserta anak panah, serta puluhan buku yang berisi ajaran radikal.
Tidak hanya itu, petugas juga menyita beberapa perangkat komunikasi seperti telepon genggam dan tablet yang diduga digunakan sebagai alat penyebaran propaganda radikal.
Bukti-bukti ini menguatkan dugaan keterlibatan ketiganya dalam jaringan teroris Anshor Daulah.
Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi provokatif di media sosial.
Brigjen Trunoyudo mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama dari kelompok yang terbukti memiliki agenda radikal.
Langkah ini diambil guna mencegah penyebaran paham radikalisme di masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Indonesia.