Rp31,8 Triliun Narkoba Diungkap Polri, 262 Juta Jiwa Terselamatkan

banner 468x60

Literasisakti.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun selama periode 2020 hingga 2024. Pencapaian ini setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari dampak narkoba. Senin (11/11/24)

Di hadapan DPR, Senayan, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk membasmi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Sebanyak 264.188 tersangka telah ditangkap, dengan barang bukti termasuk aset senilai Rp 1,55 triliun yang disita.

Polri juga memaparkan roadmap pemberantasan narkoba, termasuk penjagaan perbatasan, peningkatan kualitas penyidik, dan kampung bebas narkoba sebagai upaya jangka pendek hingga panjang.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *