Literasisakti.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun selama periode 2020 hingga 2024. Pencapaian ini setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari dampak narkoba. Senin (11/11/24)
Di hadapan DPR, Senayan, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk membasmi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Sebanyak 264.188 tersangka telah ditangkap, dengan barang bukti termasuk aset senilai Rp 1,55 triliun yang disita.
Polri juga memaparkan roadmap pemberantasan narkoba, termasuk penjagaan perbatasan, peningkatan kualitas penyidik, dan kampung bebas narkoba sebagai upaya jangka pendek hingga panjang.